Sebagai salah satu syarat untuk lulus pada SMK Kesehatan Cendikia Husada Walisongo adalah dengan mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK). Untuk Jurusan Keperawatan, UKK dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Februari 2019. Dalam pelaksanaan UKK kali ini, yang menjadi penguji eksternal adalah Bapak Jaruan Tamam, SKM., M.Kes. dan Listiono, SKM., M.Epid. dari Dinas Kesehatan Kab. Lampung Utara, serta penguji internal Ibu Adelia Regita Subagyo, S.Kep.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian ini dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 selama satu hari penuh.
Adapun tujuan dari Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK adalah sebagai berikut:
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya.
- Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi oleh SMK yang berorientasi pada permintaan industri terhadap tenaga kerja kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi.
- Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha / industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi.